Pelaporan Whistleblowing System (WBS) PT BPR Kepri Batam
PT BPR Kepri Batam berkomitmen untuk menjalankan Perusahan secara Profesional dan membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan produktif, hal ini bertujuan untuk memberikan kontribusi kepada Masyarakat golongan mikro dan kecil dalam memberikan layanan berkualitas.
Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaan fraud atau pelanggaran hukum seperti Korupsi, Penggelapan/penyalahgunaan, kecurangan laporan, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh pihak internal PT BPR Kepri Batam.
Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama (diperbolehkan anonim) serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi. Bank menjamin kerahasiaan data diri pelapor.
Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan beberapa kreiteria seperti :
-. | Apa yang terjadi (what) |
-. | Pihak yang terlibat (who) |
-. | Waktu kejadian (when) |
-. | Lokasi kejadian (where), dan |
-. | Bagaimana terjadinya (how). |
Kirimkan laporan WBS Anda melalui
-. | Telepon | : | 0821-69688967 |
-. | SMS / Whatsapp | : | 0821-69688967 |
-. | : | wbs.bprkbtm@gmail.com | |
-. | Website | : | BPR Kepri Batam |
-. | e-Form | : | https://bit.ly/Formwbs |
Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.