Latar Belakang

BPR KEPRI BATAM

PT. Bank Perekonomian Rakyat KEPRI BATAM (BPR Kepri Batam) didirikan sejak tanggal 30 Agustus 2008 berdasarkan akta nomor 66 tanggal 25 Juni 2008 oleh Notaris Maria Anastasia Halim, SH di Batam. Anggaran Dasar Perusahaan telah disetujui oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-03307 HT.01.01.TH.2005 tanggal 08 Februari 2005. Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0103892.AH.01.11 Tahun 2023 tentang Perubahan Data Perseroan berdasarkan salinan Akta Notaris Nomor 01 tanggal 05 Juni 2023 yang dibuat oleh Notaris Elina Kartini, SH di Batam.

VISI

Visi BPR Kepri Batam adalah menjadi BPR yang sehat dan produktif dalam memberikan konstribusi kepada masyarakat golongan mikro dan kecil di wilayah Batam.

MISI

PT. BPR Kepri Batam mencapai visi dengan:
  1. Menjalankan aktifitas BPR dengan menyalurkan kredit kepada masyarakat golongan mikro dan kecil untuk menunjang peningkatan ekonomi rakyat kecil.
  2. Memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah melalui Service Quality dan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidangnya.
  3. Membina jaringan kerjasama yang saling menguntungkan yang dilandasi rasa saling percaya.

PENGURUS BANK

Dewan Komisaris Direksi
Iskandar Itan Medi
Edy Saputra Elisabet

PEMILIK BANK

Pemegang Saham Pemegang Saham Pengendali
PT. Graha Cipta Dana PT. Graha Cipta Dana
PT. Pembangunan Kepri
Soehartinah Widjaja
Gunawan Kuswanto
Johnson Pasaribu